Search

Polisi Telusuri Pemasok Ganja Usai Tangkap Dua Pemuda di Loa Kulu

Senin, 9 Maret 2026
Foto: Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu terus melakukan pengembangan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja setelah mengamankan dua pemuda di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (7/3/2026).

Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial AA (20) dan AJ (20). Mereka ditangkap oleh tim opsnal sekitar pukul 12.30 WITA di kawasan Jalan DR. FL. Thobing, Pal 9, RT 006, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi ganja di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menemukan dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan empat linting ganja kering yang disimpan di dalam kotak rokok milik salah satu pelaku. Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Selain empat linting ganja dengan berat kotor berkisar antara 0,42 gram hingga 0,55 gram, polisi juga menyita satu korek api gas serta dua unit telepon seluler milik pelaku, yaitu iPhone 13 dan Oppo A3x.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang diketahui berinisial W. Informasi tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang mungkin terkait dengan kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja yang terkait dengan kasus ini,” jelas AKP Hari.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta turut mengawasi pergaulan anak muda guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

BERITA LAINNYA