Search

Aturan Usia Media Sosial, Butuh Konsultasi Publik

Rabu, 15 Januari 2025
Ilustrasi Media Sosial.
Ilustrasi Media Sosial.

Liputanborneo.com, Jakarta – Pemerintah berencana membatasi usia pengguna media sosial, namun langkah ini mendapat perhatian luas. Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif Safenet, menyarankan agar literasi digital menjadi solusi utama. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan kebijakan yang dapat menghambat manfaat positif internet.

“Harapannya, sebelum peraturan pemerintah atau peraturan menteri terkait muncul, ada konsultasi publik yang lebih luas. Dengan begitu, masukan yang didapat bisa lebih komprehensif,” ujar Nenden.

Ia memahami tujuan pemerintah melindungi anak-anak di ranah digital, namun mengingatkan bahwa langkah yang tergesa-gesa tanpa kajian mendalam bisa menimbulkan dampak negatif.

Sebagai contoh, Nenden menyoroti risiko pembatasan potensi positif dari media sosial yang justru bisa memberikan manfaat besar jika digunakan dengan bijak. Ia mengusulkan agar pemerintah fokus pada upaya literasi digital yang efektif dan melibatkan masyarakat luas.

“Daripada membuat aturan yang terlalu restriktif, lebih baik mendorong literasi digital yang lebih luas dan efektif. Ini akan membantu anak-anak memahami manfaat sekaligus risiko dari media sosial,” tegasnya.

Nenden juga menyoroti pendekatan eksploratif yang dilakukan Australia terkait pembatasan usia penggunaan media sosial. Meski sudah mempertimbangkan opsi seperti ID Card atau biometrik, aturan tersebut belum diterapkan sepenuhnya karena proses kajian yang masih berlangsung.

“Indonesia harus lebih menyeluruh dalam melakukan kajian sebelum menerapkan aturan semacam ini. Jangan sampai aturan diterapkan tanpa mendengarkan masukan dari banyak pihak dan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” imbuh Nenden.

Menurut Nenden, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada konsultasi publik yang inklusif. Presiden RI Prabowo Subianto yang menunjukkan perhatian besar terhadap perlindungan anak di ranah digital diharapkan bisa mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh.

Pernyataan ini muncul di tengah rencana Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk mengeluarkan aturan pemerintah terkait batas usia akses media sosial. Safenet berharap, kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak menjadi prioritas sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/01/15/08402071/safenet-berharap-ada-konsultasi-publik-soal-pembatasan-usia-bermedsos

Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA