Search

Danantara dan Isu Transparansi: Prabowo Pastikan Bisa Diaudit

Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Liputanborneo.com, JAKARTA – Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menandai langkah besar dalam kebijakan investasi nasional. Namun, transparansi lembaga ini langsung menjadi sorotan publik.

Beberapa pihak mempertanyakan mekanisme pengawasannya, terutama karena adanya anggapan bahwa Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara tetap berada dalam sistem pengawasan dan dapat diaudit setiap saat.

“Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” kata Prabowo dalam acara peresmian yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Danantara didirikan berdasarkan Undang-Undang BUMN yang baru, yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025. Dalam regulasi tersebut, pemeriksaan laporan keuangan tahunan dilakukan oleh akuntan publik, sementara BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat melakukan audit jika ada permintaan dari DPR atau dalam kondisi tertentu.

Peneliti ICW Wana Alamsyah sebelumnya mengkritik mekanisme ini dan menyebutnya berpotensi melemahkan pengawasan keuangan negara.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” ujar Wana dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025, sebagaimana dikutip dari tempo.co.

Dalam struktur pengelolaannya, Danantara memiliki Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, di mana Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas, didampingi oleh eks Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas.

Prabowo juga menekankan bahwa Danantara bukan hanya sekadar dana investasi, melainkan alat pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekadar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, Prabowo mengajak seluruh mantan Presiden Indonesia, seperti Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi), untuk ikut memantau kinerja Danantara.

“Danantara adalah kekuatan energi masa depan, dan ini harus kita jaga bersama. Oleh karena itu, saya minta semua Presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” ucapnya.

Selain itu, Prabowo juga meminta peran Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dalam memastikan pengelolaan Danantara tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dengan berbagai langkah pengawasan yang diumumkan, pemerintah berusaha memastikan bahwa Danantara dapat beroperasi dengan transparan dan tidak menjadi celah penyalahgunaan kekayaan negara. (*)

Sumber :
https://www.tempo.co/hukum/danantara-tak-bisa-diaudit-kpk-dan-bpk-ini-penjelasan-prabowo-1211510

Penulis : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA