Liputanborneo.com, JAKARTA – Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi meningkat akibat tingginya mobilitas masyarakat menjelang Idulfitri.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers yang digelar di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar penerapannya bisa berjalan efektif.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait mengurai kemacetan dengan cara Flexible Working Arrangement atau dulu sering dikenal sebagai Work From Anywhere,” katanya.
Selain memberikan kelonggaran bagi ASN untuk bekerja dari mana saja, pemerintah juga menyoroti tingginya potensi kemacetan akibat libur Nyepi yang berdekatan dengan musim mudik Lebaran. AHY menyatakan bahwa pemerintah akan mengatur kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk menyesuaikannya dengan kalender libur sekolah guna menghindari lonjakan kendaraan secara bersamaan.
“Ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah. Oleh karena itu, harapannya dengan juga disesuaikan dengan sekolah, libur-libur sekolah ini juga mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang berlebihan,” jelasnya.
Di samping WFA bagi ASN, pemerintah juga akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. AHY menegaskan bahwa selain menertibkan pengemudi, pemerintah juga akan meminta pertanggungjawaban dari pemilik usaha yang mengoperasikan truk dengan muatan berlebih.
“Kita ingin tegas untuk menertibkan ODOL, truk-truk ODOL ini juga seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Pemerintah akan menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri untuk memastikan kebijakan ini diterapkan secara optimal. Langkah ini diambil demi menciptakan arus mudik yang lebih tertib dan aman bagi para pemudik.
Dengan kombinasi kebijakan WFA untuk ASN dan penegakan hukum terhadap ODOL, pemerintah berharap Lebaran 2025 bisa berjalan lebih lancar, dengan kemacetan yang lebih terkendali serta risiko kecelakaan yang dapat ditekan seminimal mungkin. (*)
Sumber :
https://tirto.id/cegah-kemacetan-arus-mudik-pns-boleh-wfa-mulai-24-maret-2025-g8UN
Penulis : Rachaddian (dion)