Search

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

Minggu, 18 Januari 2026

Liputanborneo.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja mencatat total penyaluran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dan ahli waris sepanjang tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun. Penyaluran santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Corporate Secretary Jasa Raharja Dodi Apriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak hanya dimaksudkan sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam meringankan beban korban kecelakaan dan keluarga yang ditinggalkan. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas kerap membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi keluarga korban.

Dodi menjelaskan, Jasa Raharja berkomitmen memastikan santunan dapat diterima secepat mungkin. Saat ini, proses penyaluran santunan kepada korban luka-luka maupun ahli waris korban meninggal dunia dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Percepatan layanan tersebut dinilai penting agar korban dapat segera memperoleh haknya dan proses pemulihan dapat berjalan optimal.

Sepanjang 2025, santunan bagi korban meninggal dunia tercatat mencapai Rp1,36 triliun, sedangkan santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp1,85 triliun. Secara total, terdapat 153.141 korban kecelakaan lalu lintas yang telah menerima santunan hingga akhir tahun 2025. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah santunan yang disalurkan mengalami kenaikan sebesar 3,87 persen.

Lebih lanjut, Dodi menambahkan bahwa penanganan cepat terhadap korban luka-luka berperan penting dalam mempercepat proses pemulihan sehingga korban dapat kembali beraktivitas dan produktif. Sementara itu, santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai berbagai program pendampingan, diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan santunan Jasa Raharja tidak terlepas dari sinergi lintas sektor. Perseroan bekerja sama dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan tertib, terkoordinasi, dan akuntabel.

Melalui penguatan sistem layanan yang terintegrasi dan berbasis data, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan perlindungan dasar dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas.

BERITA LAINNYA