Samarinda – GM-PEKAT yang merupakan singkatan Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur, bakal menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur jalan Gajah Mada, Samarinda.
Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor No: 015.GMPEKAT.07.2024 yang dilayangkan secara langsung kepada Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, akan ada sekitar 40 peserta yang hadir membawa berbagai atribut seperti TOA, spanduk, ban, sound system, dan selebaran.
Koordinator Lapangan (Korlap) GM-PEKAT, Syafruddin menyatakan bahwa aksi yang akan digelar pada Kamis besok (11/7/2024) adalah bentuk kepedulian dan keresahan masyarakat di Bumi Mulawarman.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai tak mampu melaksanakan program kerja yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) secara sempurna.
Jika ditelusuri berdasarkan hasil kajian dan investigasi GM-PEKAT, menunjukkan bahwa terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang semakin menumpuk setiap akhir tahun anggaran.
Pemerintah diduga cenderung tebang pilih dalam menjalankan program, mengabaikan sisi kemanusiaan, kebermanfaatan, dan keberlanjutan program.
“Kami minta agar Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) segera mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim (Sri Wahyuni), sebab dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan Silpa,” tegasnya.
Ia juga menduga adanya oknum kepala dinas yang menyalahgunakan anggaran. Karena itu, Syafruddin mengimbau agar secepatnya Pj Gubernur Kaltim mencopot kepala dinas yang membuat aturan tanpa dasar hukum jelas, karena hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain itu, GM-PEKAT menyoroti kinerja dari Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang dinilai dan dirasa benar-benar tidak memiliki tujuan jelas dalam pembangunan daerah.
“Sekda Kaltim jangan hanya urus perjalanan dinas luar negeri saja yang nihil manfaatnya tapi mengabaikan kepentingan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Pada April 2024 lalu, Pj Gubernur Kaltim menyadari bahwa ada dua dinas dengan serapan anggaran yang sangat minim, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas PUPR Kaltim. Serapan anggaran kedua OPD tersebut masih di bawah 10 persen.
Pj Gubernur Kaltim mengkategorikan serapan anggaran OPD ke dalam beberapa zona. Zona merah berarti serapan anggaran kurang dari 3,99 persen, yang diisi oleh Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim.
Lalu, zona kuning dengan serapan anggaran antara 4 hingga 6,99 persen, diisi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Biro Ekonomi. Serapan kedua OPD ini hanya 4 persen.
Sementara itu, empat OPD berada di zona hijau dengan serapan anggaran antara 7 hingga 9,99 persen, yaitu Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD, dan Dinas ESDM.
Tuntutan GM-PEKAT antara lain:
– Meminta Pj Gubernur memerintahkan setiap OPD agar menyerap anggaran semaksimal mungkin.
– Meminta Pj Gubernur mengevaluasi kinerja Sekdaprov Kaltim karena tidak mampu mendorong OPD dalam merealisasikan anggaran.
– Meminta Pj Gubernur berkoordinasi dengan mitra pemerintah untuk memaksimalkan realisasi anggaran.
– Meminta Pj Gubernur mengevaluasi kinerja kepala dinas yang minim serapan anggaran.
– Meminta Pj Gubernur menertibkan kepala dinas yang tidak memiliki kontribusi positif dan membuat aturan tanpa dasar hukum yang jelas.