Liputanborneo.com, SAMARINDA – Kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp750 triliun yang diterapkan pemerintah pusat dipastikan tidak akan berdampak pada kelancaran operasional Pemerintah Kota Samarinda. Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini justru menjadi peluang untuk memperkuat ekonomi nasional tanpa membebani pemerintah daerah, termasuk Samarinda. Hal ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Minggu (16/2/2025).
Efisiensi anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengharuskan penghematan di seluruh kementerian dan lembaga. Dana hasil efisiensi tersebut akan digunakan untuk mendanai program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Andi Harun menepis kekhawatiran masyarakat terkait dampak kebijakan ini terhadap operasional daerah. “Tapi yang paling penting bahwa efisiensi ini tidak mengganggu, atau dijamin tidak mengganggu kegiatan operasi jalannya pemerintahan. Ini sekaligus menepis isu berita hoaks bahwa efisiensi ini bakal mengganggu operasi jalannya pemerintahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana hasil efisiensi digunakan untuk belanja strategis, seperti pertahanan dan program prorakyat, sementara separuh lainnya diinvestasikan melalui lembaga Danantara untuk membiayai proyek-proyek strategis yang diharapkan menghasilkan nilai ekonomi besar.
“Dan separuhnya lagi, menurut penjelasan Bapak Presiden, akan diinvestasikan kembali melalui sebuah lembaga Danantara yang akan dipakai untuk membiayai kegiatan atau proyek strategis yang tentunya diharapkan akan menghasilkan kapitalisasi atau hasil yang berlipat ganda dari nilai investasi antara Rp 20 sampai 22 miliar US Dollar itu, separuh dari Rp 750 triliun itu,” terang Andi Harun.
Investasi ini akan fokus pada hilirisasi sumber daya alam, seperti bauksit dan sawit, untuk meningkatkan nilai tambah. Menurut Andi Harun, separuh dana efisiensi diperkirakan mampu membiayai 15-20 proyek strategis nasional dan menghasilkan nilai hingga 115 kali lipat dalam 3-4 tahun ke depan, memperkuat ekonomi Indonesia tanpa ketergantungan pada utang luar negeri.
Ia juga memastikan bahwa anggaran MBG sudah disediakan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak perlu mengalokasikan dana tambahan dari APBD. “Di Kota Samarinda juga masih banyak sekolah yang harus diperbaiki,” tutupnya. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)