Liputanborneo.com, SAMARINDA – Petani sawit di Kalimantan Timur masih harus menghadapi kenyataan pahit di awal Februari 2025. Harga tandan buah segar (TBS) sawit belum juga membaik, menyusul melemahnya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di pasar global. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan kesejahteraan petani yang bergantung pada komoditas andalan Kaltim tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa harga CPO tertimbang saat ini ditetapkan sebesar Rp 13.942,29 per kg, sementara harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp 10.591,54 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
“Untuk periode sebelumnya, 16-31 Januari 2025, harga TBS sawit di berbagai kelompok umur pohon adalah sebagai berikut: umur 3 tahun Rp 2.800,82 per kg, umur 4 tahun Rp 2.987,17 per kg, dan umur 5 tahun Rp 3.005,01 per kg. Sementara untuk pohon berumur 6 tahun Rp 3.037,32 per kg, umur 7 tahun Rp 3.055,65 per kg, umur 8 tahun Rp 3.078,60 per kg, umur 9 tahun Rp 3.143,27 per kg, dan umur 10 tahun Rp 3.180,19 per kg,” jelasnya, Minggu (16/2/2025).
Turunnya harga TBS memberikan dampak langsung bagi petani, terutama mereka yang mengandalkan hasil panen sawit sebagai sumber pendapatan utama. Biaya produksi yang tinggi, ditambah dengan harga jual yang rendah, membuat banyak petani berada dalam posisi sulit. Meskipun demikian, petani yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS) masih memiliki harapan untuk mendapatkan harga yang lebih stabil.
Harga TBS yang diumumkan berlaku bagi petani plasma yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan. Pemerintah menilai bahwa kemitraan ini menjadi langkah penting untuk memastikan petani mendapatkan harga yang wajar dan menghindari praktik curang, seperti permainan harga oleh tengkulak. Dengan adanya kemitraan, proses jual beli TBS diharapkan lebih transparan dan adil.
Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya mendorong peningkatan kualitas dan produktivitas perkebunan sawit di Kaltim. Salah satu fokusnya adalah memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani agar dapat meningkatkan hasil panen dengan biaya yang lebih efisien. Selain itu, kebijakan untuk menjaga kestabilan harga TBS melalui regulasi yang ketat juga menjadi perhatian utama.
Petani berharap harga TBS bisa segera membaik agar kesejahteraan mereka tetap terjaga. Bagi mereka, kestabilan harga sangat penting untuk memastikan kelangsungan usaha dan kehidupan sehari-hari. Pemerintah pun didesak untuk memperkuat pengawasan terhadap industri sawit, termasuk memastikan perusahaan-perusahaan patuh terhadap standar harga yang telah ditetapkan.
Ke depan, tantangan besar masih membayangi industri sawit, termasuk fluktuasi harga global dan tekanan dari pasar internasional. Namun, dengan kerjasama antara pemerintah, petani, dan perusahaan, diharapkan sektor perkebunan sawit di Kaltim dapat terus bertahan dan berkembang. (*)
Sumber :
https://pranala.co/harga-tbs-sawit-di-kaltim-masih-lesu/
Penulis : Rachaddian (dion)