Search

PPU Gencarkan Pertanian Organik, Kurangi Ketergantungan Pupuk Kimia dan Jaga Kualitas Tanah

Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan.
Foto: Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan.

Liputanborneo.com, PENAJAM — Menurunnya kualitas tanah akibat eksploitasi pupuk kimia menjadi tantangan besar bagi sektor pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Menyadari hal tersebut, Dinas Pertanian PPU mulai menerapkan sistem pertanian organik untuk memperbaiki kondisi tanah dan meningkatkan hasil panen.

Gunawan, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, mengungkapkan bahwa pH tanah yang rendah menjadi faktor utama menurunnya produktivitas pertanian. Dengan pendekatan pertanian organik, kondisi ini bisa diperbaiki secara alami.

“Selain itu, ketergantungan petani terhadap pupuk kimia perlu dikurangi. Kami ingin secara bertahap membuka wawasan petani agar mereka lebih memahami manfaat pertanian organik,” katanya.

Langkah ini mencakup penggunaan pupuk organik dan pengelolaan hama secara alami. Gunawan menekankan pentingnya peran pupuk organik yang bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk sisa panen dan kotoran hewan, untuk memperbaiki struktur dan kesuburan tanah.

Transisi ini memang penuh tantangan, namun Dinas Pertanian PPU optimistis. Dalam tiga tahun ke depan, diharapkan sistem pertanian organik sudah menjadi standar di PPU, dengan dukungan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) dan Otoritas Kompetensi Pangan Organik (OKPO).

“Di tingkat nasional, harapannya kita bisa mendapatkan sertifikasi dari Otoritas Kompetensi Pangan Organik (OKPO),” jelas Gunawan.

Petani juga didorong untuk menanam tanaman refugia sebagai pengendali hama alami dan memanfaatkan pestisida nabati. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dinas Pertanian PPU untuk mewujudkan pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)

Sumber :
https://kaltimpost.jawapos.com/penajam/2385648945/budidaya-pertanian-organik-yang-terus-digaungkan-harus-standar-lso

Penulis : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA