Portalborneo.or.id, Samarinda – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, berinisial CB, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa tim jaksa penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) bertanggung jawab atas pemeriksaan ini. Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyelidikan kasus ini.
Kasus ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk Herdiansyah Hamzah, seorang peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Ia berpendapat bahwa kasus ini bisa menjadi awal bagi penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus serupa di masa lalu. Ia juga menyebut bahwa kasus pemalsuan dokumen pertambangan yang melibatkan Ismail Thomas (IT) adalah cerita lama.
Herdiansyah Hamzah, yang akrab dipanggil Castro, mengingatkan bahwa saat izin pertambangan masih berada di tangan kabupaten dan kota, kepala-kepala daerah memiliki kendali yang besar dalam pemberian izin tersebut. Hal ini mengarah pada situasi di mana izin pertambangan mungkin saja diberikan dengan sembrono.
Dia juga menegaskan bahwa jika kasus pertambangan ini benar-benar diungkap secara menyeluruh, kepala-kepala daerah yang menjabat saat izin pertambangan masih berada di tangan mereka juga harus diinvestigasi.
“Kasus IT (Ismail Thomas) ini harus menjadi titik awal untuk mengungkap kasus serupa, karena kewenangan izin pertambangan dahulu diduga menjadi ladang bisnis izin yang sangat menguntungkan,” ujar Castro.
Dengan pemeriksaan mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim CB, harapannya adalah bahwa kasus ini akan membantu mengungkap kebenaran di balik dugaan tindak pidana korupsi dalam izin pertambangan yang dapat melibatkan banyak pihak terkait. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berita terkait.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).