Search
Search
Close this search box.

, ,

DPRD Kaltim Siap Pasang Badan bagi Pelapor Keluhan Iuran Pendidikan

Selasa, 6 Februari 2024
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin
Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin

Samarinda – Kontroversi yang muncul terkait kebijakan adanya iuran pendidikan di sebuah sekolah di Samarinda tak hanya menciptakan gelombang kekecewaan di kalangan orang tua dan murid, tetapi juga mendapat respons tegas dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.

Politikus Golkar ini menyatakan kesiapannya untuk ‘pasang badan’ dalam menanggapi apabila adanya keluhan soal iuran pendidikan yang dinilai tak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya.

“Kami siap mendengar dan menanggapi keluhan masyarakat terkait iuran pendidikan yang dianggap memberatkan, apalagi jika itu diwajibkan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi IV,” ungkapnya.

Legislator Karang Paci dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara itu juga menyoroti aspek perlindungan bagi orang tua, wali murid, dan siswa yang berani melaporkan masalah ini. Ia memberikan jaminan bahwa DPRD Kaltim akan memberikan perlindungan maksimal terhadap pelapor.

“Apapun itu, informasi ataupun bukti yang mendukung kegiatan-kegiatan, terutama yang tidak sesuai dengan ketentuan pendidikan, silakan lapor ke kami. Karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan. Kami yang akan pasang badan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jika terdapat bukti mengenai intimidasi atau perilaku bully dari pihak sekolah kepada para pelapor, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan memanggil institusi pendidikan, termasuk kepala sekolahnya. Jangan sampai orang-orang yang berupaya membuat sistem ini menjadi baik, justru di-bully, diintimidasi bahkan mungkin diperlakukan tidak adil usai melapor,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, DPRD Provinsi Kaltim berharap masyarakat semakin berani melaporkan berbagai masalah di dunia pendidikan, terutama terkait pungutan liar yang merugikan.

“Laporkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku di dunia pendidikan, silakan saja lapor ke kami, tidak usah takut, kami akan pasang badan, karena ini bagian dari upaya kita untuk melakukan perbaikan,” pungkas Salehuddin.

BERITA LAINNYA