Samarinda – Seorang pemuda yang identitasnya masih dirahasiakan, menjadi korban penganiayaan di halaman parkir DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kejadian ini menimbulkan kehebohan pada Jumat dini hari (16/2/2024).
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin pun menceritakan kronologisnya. Yang mana, saat itu, korban, bersama teman-temannya, menghabiskan waktu di halaman parkir DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.
Mereka sedang santai, sambil minum anggur merah dan bernyanyi. Suasana awalnya terasa menyenangkan hingga salah satu dari mereka menegur seorang laki-laki yang duduk di sampingnya.
Selanjutnya kata Kompol Zainal, kekacauan terjadi ketika sekelompok orang tak dikenal mendatangi mereka. Orang-orang itu lalu menanyakan siapa yang mengganggu salah satu dari mereka, yang ternyata adalah teman dari pelaku yang ditegur tadi.
Tanpa menunggu jawaban, salah satu dari mereka menunjuk dan menyerang pemuda, yang menjadi korban ini. Saat kejadian, teman-teman korban berusaha menyelamatkan diri dan berlarian mencari bantuan warga sekitar.
Atas dasar itu, Tim Reskrim Unit Anti Bandit dari Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yohan Liu langsung turun ke lokasi kejadian. Dalam waktu 2×24 jam, berhasil mengamankan 3 terduga pelaku.
Tiga orang terduga pelaku, yakni GRA (19), ASA (18), dan RD (17), saat ini diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di sekitar kantor DPRD Provinsi Kaltim,” tutup Kompol Zainal.