Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – Setelah hampir dua dekade pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara tak kunjung rampung, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengambil langkah konkret dengan membentuk tim gabungan guna menyelesaikan sengkarut permasalahan yang menghambat proyek ini.
Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, anggota DPD RI, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional, PTPN IV Regional V, DPRD Kaltim, serta Pemkab Kukar.
Dalam pertemuan yang digelar di VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Rabu (12/2/2025), Akmal Malik menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini harus segera dilakukan tanpa menunda lagi.
“Musyawarah ini momen yang penting, merumuskan langkah tegas mengurai masalah yang menghambat,” ujarnya.
Bendungan Marangkayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2020, awalnya digagas untuk mengaliri sawah, memasok air baku, serta mendukung ketahanan pangan di Kukar. Namun, sejak pembebasan lahan dimulai pada 2007, proyek ini terus menghadapi kendala.
Data terbaru dari BWS Kalimantan IV menyebutkan bahwa dari total 653,09 hektare lahan yang dibutuhkan, baru 47 persen yang telah dibebaskan. Selebihnya, termasuk lahan warga dan sejumlah perusahaan, masih belum terselesaikan.
Tak hanya itu, keberadaan 12 titik sumur gas potensial yang ditemukan Vico Indonesia pada 2014 juga menjadi faktor penghambat tambahan dalam pembebasan lahan.
Melihat kompleksitas permasalahan ini, Akmal Malik menargetkan bahwa keputusan pembentukan tim penyelesaian akan diselesaikan dalam dua hari ke depan.
“Saya usahakan dalam dua hari saya selesaikan SK pembentukan tim ini. Persoalan ini harus diselesaikan. Kalau bisa dalam tiga bulan selesai,” tegasnya.
Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud mendukung penuh langkah ini dan menilai strategi ini akan membuat transisi kepemimpinan berjalan lebih lancar.
“Hal yang bagus, memastikan pemerintahan berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan proyek Bendungan Marangkayu yang sudah lama tertunda bisa segera tuntas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar dan sekitarnya. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)