Liputanborneo.com, BALIKPAPAN – Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang skandal setelah Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, ditangkap oleh Bareskrim Polri. Catur diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Lapas Kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia ditangkap pada 27 Februari 2025, bersama delapan tersangka lainnya.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti.
Berdasarkan penyelidikan, Catur diduga telah lama menjalankan bisnis narkoba di Kalimantan, dan memiliki peran sebagai bandar dalam jaringan besar yang menyuplai sabu ke dalam lapas. Laporan dari Kepala Lapas Kelas 2A Balikpapan menjadi awal pengungkapan kasus ini, setelah ditemukan indikasi peredaran narkoba di dalam penjara.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sisa 69 gram sabu yang belum sempat diedarkan, dari total 3 kilogram yang masuk ke lapas.
“Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” ungkap Mukti.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Catur memiliki hubungan dengan Hendra Sabarudin, seorang narapidana yang telah divonis dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba.
Beberapa napi yang terlibat dalam jaringan ini memiliki peran penting:
• E → Bertindak sebagai pengendali operasional di dalam lapas.
• E (lainnya) → Berperan sebagai bendahara yang menyetor dana ke D.
• D → Menyalurkan dana ke dua orang lainnya, K dan R.
• K dan R → Pemilik rekening yang dikendalikan oleh Catur Adi.
Bareskrim Polri kini tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Catur, termasuk kemungkinan aliran dana ke klub sepak bola Persiba Balikpapan.
“Kita masih dalami untuk aliran dana ke mana saja,” ujar Mukti.
Hingga kini, belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas dalam kasus ini, dan pengungkapan kasus justru dipimpin langsung oleh Kepala Lapas 2A Balikpapan, bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kapolda Kalimantan Timur.
Catur bersama delapan tersangka lainnya kini telah diamankan, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)