Search

Dinkes Kukar Pastikan Rekrutmen Nakes RSUD Muara Badak Berlapis dan Berbasis Kompetensi

Minggu, 19 April 2026
Foto: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Waode Nuraida.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan proses rekrutmen tenaga kesehatan untuk RSUD Muara Badak dilakukan secara berlapis dengan menitikberatkan pada aspek kompetensi. Penegasan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap tahapan seleksi yang sedang berlangsung.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing tim. Saat ini, proses rekrutmen telah memasuki tahap wawancara sebagai bagian dari penyaringan lanjutan peserta.

Ia menjelaskan, seleksi diawali dengan tahap administrasi yang mensyaratkan kelengkapan dokumen sesuai profesi pelamar. Untuk tenaga medis seperti dokter, diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta sertifikasi pendukung seperti Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) atau Advanced Trauma Life Support (ATLS). Sementara itu, bidan harus memiliki sertifikat Asuhan Persalinan Normal (APN) dan kompetensi lainnya.

Menurutnya, sejak awal seluruh persyaratan telah disampaikan secara terbuka kepada pelamar. Peserta yang tidak memenuhi kriteria akan secara otomatis gugur dalam sistem, sehingga hanya kandidat yang memenuhi standar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam proses seleksi, Dinkes Kukar juga menerapkan skema prioritas wilayah atau ring. Ring satu diperuntukkan bagi pelamar dari Muara Badak dan sekitarnya, ring dua dari wilayah Kukar, serta ring tiga dari luar daerah. Skema ini diharapkan dapat mengakomodasi tenaga lokal tanpa mengabaikan kualitas dan kebutuhan layanan.

Dari lebih dari seribu pelamar, seleksi berkas kemudian mengerucut ke tahap uji kompetensi yang meliputi tes tulis dan praktik. Tahapan ini dilaksanakan secara tertutup dengan pengawasan tim yang berbeda di setiap tahap guna menjaga objektivitas serta meminimalisir potensi kesalahan penilaian.

Waode menegaskan, bobot penilaian terdiri dari 70 persen hasil tes kompetensi dan 30 persen dari wawancara. Pada tahap wawancara, penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen, pengalaman kerja, kemampuan komunikasi, hingga kesiapan mental dalam menghadapi tekanan kerja di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, aspek sosial-budaya turut menjadi pertimbangan, seperti kemampuan berbahasa lokal guna mendukung komunikasi dengan masyarakat setempat. Namun demikian, ia menegaskan bahwa faktor tersebut bukan penentu utama dalam penilaian akhir.

Setelah tahap wawancara, nilai peserta akan digabungkan untuk menentukan kelulusan ke tahap berikutnya, yakni tes kesehatan lanjutan yang meliputi pemeriksaan narkoba serta tes psikologi (MMPI). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan fisik dan mental calon tenaga kesehatan.

Di sisi lain, Dinkes Kukar mengakui bahwa proses rekrutmen sempat mengalami hambatan akibat tuntutan transparansi dari sejumlah pihak. Meski terbuka terhadap pengawasan, pihaknya tetap harus menjaga batasan terkait perlindungan data pribadi peserta.

Waode menyebut, permintaan data detail tanpa dasar pembanding justru berpotensi memperlambat proses seleksi yang sedang berjalan. Akibatnya, pengumuman tahap lanjutan belum dapat dilakukan karena situasi dinilai belum kondusif.

Dinkes Kukar pun mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada tim seleksi agar proses dapat berjalan hingga tuntas. Diharapkan, tenaga kesehatan yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan kerja untuk mendukung operasional RSUD Aji Muhammad Idris serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

BERITA LAINNYA