liputanborneo.com, TENGGARONG – Angka stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan penurunan signifikan dari 27,1 persen pada 2022 menjadi 17,5 persen pada 2023. Meski capaian ini diapresiasi, pemerintah daerah menegaskan bahwa ancaman stunting masih harus terus diantisipasi. Dalam Rapat Koordinasi Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II 2024, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencegah lonjakan kasus baru.
Rakor yang digelar di Kantor BPKAD Kukar, Tenggarong, tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, camat, TP PKK, dan sejumlah organisasi yang terkait dalam penanganan stunting. Diskusi difokuskan pada strategi mendalam untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen pada 2024.
“Saya sangat mengapresiasi rencana tindak lanjut yang telah disusun tim teknis. Pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai rencana agar penanganan ini efektif dan dampaknya nyata,” ujar Sunggono, Sabtu (9/11/2024).
Ia menambahkan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama bagi keberhasilan intervensi. Audit kasus menjadi alat penting untuk mendeteksi kelompok berisiko, seperti calon pengantin, ibu hamil, dan balita, yang membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah Kukar berkomitmen melanjutkan langkah strategis berdasarkan temuan tersebut.
Lebih jauh, Sunggono menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa agar lebih proaktif mendampingi keluarga berisiko stunting. Ia menilai program seperti Rembuk Stunting Desa mampu memberikan dampak langsung dalam mengidentifikasi dan mencegah kasus baru.
“Setiap pihak di kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki peran penting dalam mencegah stunting. Konvergensi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan Kukar bebas stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DP2KB Mastukah menyebutkan bahwa tujuan audit adalah mengidentifikasi faktor risiko dan menyusun rekomendasi intervensi yang tepat. Ia juga menjelaskan pentingnya monitoring dan evaluasi oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk memastikan intervensi berjalan efektif.
Dengan langkah konkret dan sinergi antar-lembaga, Kukar diharapkan mampu mempertahankan tren penurunan stunting. Pemerintah optimistis bahwa generasi mendatang di Kukar akan tumbuh sehat dan berkualitas, mendukung visi Kukar bebas stunting yang berkelanjutan.
Penulis : Dion