Liputanborneo.com, TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan modus baru dalam transaksi narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Pelaku memanfaatkan fitur titik koordinat pada aplikasi Google Maps untuk menyembunyikan narkotika sebelum lokasi pengambilan dikirimkan kepada pembeli.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aulia Hadi Rahmat, mengatakan modus tersebut memungkinkan penjual dan pembeli melakukan transaksi tanpa harus bertemu secara langsung. Narkotika terlebih dahulu disimpan di lokasi tertentu, kemudian pelaku mengirimkan titik koordinat kepada pembeli untuk mengambil barang tersebut.
“Kami juga menggunakan teknologi kepolisian untuk mengungkap modus-modus tersebut,” kata Aulia. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pola transaksi narkotika semakin beragam sehingga penyidik harus menyesuaikan metode penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Modus tersebut ditemukan dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar 10 hingga 30 Juli. Dalam operasi tersebut, Polres Kukar mengungkap 29 kasus dengan mengamankan 40 tersangka, terdiri atas 35 laki-laki dan lima perempuan.
Dari seluruh perkara, polisi menyita sabu seberat 120,21 gram, empat butir ekstasi, uang tunai Rp8.243.000, telepon genggam, bong, kendaraan bermotor, serta sejumlah barang bukti lainnya. Berdasarkan pemetaan kepolisian, kasus narkotika paling banyak ditemukan di wilayah Tenggarong dan Kota Bangun. Dari 20 kecamatan di Kukar, kawasan sekitar Tenggarong menjadi salah satu wilayah yang paling menonjol dalam pengungkapan kasus.
Aulia mengatakan tantangan terbesar dalam pemberantasan narkotika bukan hanya menangkap pelaku, tetapi mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi. Para pengedar biasanya berusaha menyembunyikan informasi mengenai pemasok sehingga penyidik harus bekerja lebih keras untuk menelusuri mata rantai peredaran.
Selain mengantisipasi transaksi berbasis teknologi, Polres Kukar juga akan meningkatkan pengawasan di lokasi yang dinilai rawan, termasuk sejumlah tempat hiburan keluarga. Razia malam dan patroli rutin akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.







