Liputanborneo.com, TENGGARONG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Senin (24/8/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan keuangan daerah, termasuk pinjaman Pemkab Kukar sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara.
Ketua Umum HMI Kukar, Zulhansyah, mengatakan tuntutan yang disampaikan dalam aksi merupakan hasil evaluasi dan kajian internal organisasi. Menurutnya, pinjaman daerah tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Hari ini kami melakukan aksi massa di lapangan. Kami menyampaikan beberapa hasil evaluasi kami, hasil kajian kami di internal, terutama berkaitan dengan pinjaman kredit Rp820 miliar oleh Pemkab Kukar,” ujarnya setelah audiensi dengan Bankaltimtara.
Zulhansyah menilai, meski pinjaman tersebut merupakan pinjaman jangka pendek dan dapat dilakukan tanpa melalui rapat paripurna DPRD, kebijakan tersebut tetap perlu mendapat perhatian publik. Ia menyebut alokasi anggaran untuk pembayaran utang berpotensi membuat ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Nah ini jadinya masyarakat yang tergadai lah dari kebijakan tersebut. Akhirnya kan faktanya sendiri kan kita lihat ini, di akhir-akhir ini Pemkab terus-terusan mengalokasikan dana untuk pembayaran utang,” katanya. HMI juga menyoroti penurunan daya beli masyarakat serta kekhawatiran terhadap ancaman kehilangan pekerjaan di sejumlah sektor.
Selain pinjaman daerah, HMI Kukar turut mempertanyakan program Kredit Kukar Idaman dan posisi Bankaltimtara dalam persoalan yang sebelumnya mencuat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Namun, dalam audiensi, pihak bank menjelaskan terdapat informasi yang tidak dapat disampaikan secara terbuka karena berkaitan dengan perlindungan data nasabah dan konsumen.
Sementara itu, Pemimpin Sekretariat Perusahaan dan Hukum Bankaltimtara, Rita Kurniasih, mengatakan pihaknya menghargai aksi dan pertanyaan yang disampaikan HMI Kukar. Terkait pinjaman daerah, ia menegaskan Bankaltimtara telah menjalankan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Tentunya ketika pemerintah daerah Kukar sebagai pemilik Bankaltimtara mengalami kesulitan, Bankaltimtara juga tidak akan diam. Tapi semua dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rita juga mengatakan Bankaltimtara menghormati proses hukum yang saat ini berjalan terkait sejumlah persoalan yang dipertanyakan HMI. Menurutnya, pihak bank akan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sesuai kebutuhan penyidikan, namun tetap berkewajiban melindungi data nasabah. “Apabila sedang dalam proses hukum, kami tidak diperkenankan untuk memberikan informasi. Kami memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan tentunya kami melindungi data-data nasabah siapapun itu,” jelasnya. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara HMI Kukar dan Bankaltimtara dalam mengawal persoalan keuangan daerah.







