Search

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Penadah dan Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Kukar

Minggu, 2 Agustus 2026

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Unggahan penjualan sepeda motor di media sosial Facebook menjadi petunjuk penting bagi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tenggarong.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya sepeda motor milik seorang pegawai swasta yang diparkir di area kos-kosan di Jalan Melak 2, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong, Kamis, 16 Juli 2026. Kendaraan diketahui hilang sekitar pukul 06.00 WITA setelah korban mendapat informasi dari rekannya.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Polres Kukar, IPTU Maryono, mengatakan penyidik melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan tersebut. Hingga akhirnya, pada Jumat malam, 24 Juli 2026, polisi menemukan unggahan Facebook yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri menyerupai kendaraan milik korban.

Dari informasi tersebut, tim Satreskrim melakukan penelusuran dan mengamankan seorang pria berinisial MR (22), warga Samarinda Ulu, yang diduga berperan sebagai penadah. Pemeriksaan terhadap MR kemudian membuka jalan bagi polisi untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari MR, sehingga tim kembali berhasil mengamankan dua tersangka lain yang diduga sebagai pelaku pencurian, yakni NH dan MS,” ujar Maryono. NH (31) dan MS (34) juga merupakan warga Samarinda Ulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit Yamaha Mio bernomor polisi KT 2537 NJ dan Honda PCX bernomor polisi KT 2645 CBU. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengembangkan kasus guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan ketiganya dalam aksi curanmor lain di wilayah Kukar dan daerah sekitarnya. Maryono juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, terutama di tempat yang minim pengawasan.

“Masyarakat juga disarankan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan, jika perlu, menambahkan kunci pengaman guna mencegah curanmor,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA