Search
Search
Close this search box.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, Menyoroti Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur

Kamis, 31 Agustus 2023
Caption: Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin saat memberikan keterangan pada awak media.

Liputanborneo.com, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, telah mengungkapkan perasaannya terkait penunjukan Pejabat Sementara (PJS) Gubernur, dalam kunjungan ke Bandung. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap pendekatan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini.

“Pemerintah pusat hanya “menggantungkan gula saja kepada kita.” kata Jahiddin mengacu pada ketergantungan daerah di Kaltim terhadap dukungan dari pemerintah pusat.

Selain itu, Jahidin menekankan bahwa Kalimantan Timur telah mengajukan tiga nama calon PJS, yang kesemuanya merupakan putra daerah yang dianggap memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, bahwa rencana pihaknya di DPRD adalah mengadopsi pendekatan yang memprioritaskan penduduk Kalimantan Timur, tanpa harus membatasi calon hanya pada warga asli daerah tersebut.

Dalam konteks pemilihan calon PJS, Jahidin mengungkapkan bahwa sembilan fraksi telah mengusulkan tiga kandidat. Ditegaskan bahwa tiga kandidat ini akan dipilih menjadi tiga besar dan akan mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD sebelum dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Dalam proses ini, ia menegaskan bahwa tidak akan ada sidang paripurna,” sambung Jahidin.

Meskipun demikian, Jahidin juga mengakui adanya perdebatan di antara anggota DPRD, kemungkinan karena beberapa di antara mereka belum memahami aturan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa keputusan akan diserahkan kepada pimpinan fraksi setelah fraksi-fraksi mengusulkan calon, dan keputusan ini tentu telah mendapat persetujuan dari anggota fraksi.

Mengenai persyaratan kepangkatan Eselon 1, Jahidin menekankan pentingnya hal ini dan menyebutkan bahwa calon dengan kualifikasi memenuhi persyaratan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni. Jahidin juga menyatakan dukungannya terhadap calon yang memiliki karir dari bawah dan memahami dengan baik geografi Kalimantan Timur.

Akhirnya, Jahidin mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat lebih mendengarkan suara daerah dan memberikan dukungan yang sesuai dengan kepentingan daerah. Ia menegaskan bahwa penunjukan PJS seharusnya bukan hanya sebagai formalitas, melainkan juga harus mempertimbangkan kemampuan dan pengalaman yang relevan.

BERITA LAINNYA