Search
Search
Close this search box.

,

Terbitkan SE, Disdukcapil Alami Perubahan Jam Pelayanan di Bulan Ramadhan

Selasa, 26 Maret 2024
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada bulan Ramadhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih tetap berjalan. Akan tetapi ada perubahan waktu untuk pelayanan.

Kepala Disdukcapil M Iryanto mengatakn, bahwa perubahan jam tersebut dimulai pada pukul 08.30-16.30 Wita. Menurutnya, suasana ramadhan berbeda dengan hari biasa.

“Kalau jam pelayanannya dimulai pagi lambat 30 menit dari hari biasa, sedangkan untuk berakhirnya dipercepat 30 menit dari hari biasa,” kata Iryanto.

Pelayanan tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kukar terkait jam pelayanan publik selama bulan ramadan.

Sementara itu, pelayanan adminduk tersebut bisa melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) maupun online. Sehingga, masyarakat bisa mengakses untuk mengurus adminduk melalui online untuk mempersingkat waktunya. Pelayanan online telah diterapkan sejak sebelum Ramadan.

“Dalam sehari rata rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” terangnya kepada Liputanborneo.com Selasa (12/3) kemarin.

Dirinyanya menyampaikan, pihaknya akan terus memberikan pelayananAdminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar. Sebab, hal itu merupakan tanggung jawab Disdukcapil dalam melayani masyarakat.

“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami. Dan kami siap untuk melayani masyarakat Kukar dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA