Search
Search
Close this search box.

,

Setor LKPD Tahun 2023 Kepada BPK, Agus Priyono : Hal Ini Sesuai Ketentuan UU

Jumat, 12 April 2024
FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)
FOTO : Bupati Kukar saat menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK perwakilan Kaltim (Istimewa)

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengaku bahwa pihaknya menyerahkan langsung LKPD tahun anggaran 2023 ke BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

“LKPD tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ini langsung diterima oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono di kantor BPK Kaltim Jl. M. Yamin, Samarinda, belum lama ini,” kata Edi.

Penyerahan tersebut diserahkan secara bersamaan dengan beberapa kabupaten dan kota yang ada di kaltim. Diantaranya, Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

“Alhamdulilah hari ini kita bersama 8 kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023,” tandas Edi.

Agenda tersebut mendapat apresiasi dari Agus Priyono, sebab penyelesaian LKPD dapat dirampungkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Kemudian, BPK akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan secara terperinci.

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.

Sebagai informasi, BPK RI perwakilan Kaltim meminta Pemkab maupun Pemkot yang telah mengumpulkan laporan dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA