Search
Search
Close this search box.

TPP di Kukar Lebih Rendah, Sunggono Akan Gelar Penataan Pegawai

Kamis, 21 Maret 2024
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar jauh lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.

“Ini terjadi disemua lapisan golongan jabatan maupun kami sendiri. Kukar mempunyai sebanyak 12.003 orang pegawai ASN dan sebanyak 4.239 pegawai non ASN. Sehingga pembagiannya ke banyak pegawai,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar.

Pigaknya juga akan melakukan penataan pegawai. Dan ia berpesan untuk ASN yang memiliki kpasitas diharapkan dapat mengikuti seleksi pegawai IKN.

Selanjutnya, untuk non ASN atau THL, nantinya bisa dilakukan kerja paruh waktu dengan penyesuaian keuangan daerah.

“OIKN tersebut nantinya akan menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim, infonya Juni 2024 nanti akan dibuka seleksi IKN,” terangnya kepda wartawan Kamis (21/3) kemarin.

Selain itu, terkai penataan pegawai nantinya pihaknya akan dibantu dengan Asisten III yaitu Dafip Haryanto guna mencari formulasi.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, dan sehari bisa 5 jam saja,” jelasnya.

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena hal tersebut menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri.

“Jadi jangan sampai belanja gaji dan pedapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD. Dan prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA