Search
Search
Close this search box.

Lindungi Karya Kreatif di Kukar, Upaya Dispar Kukar Perkuat Ekonomi Kreatif

Sabtu, 23 Maret 2024
Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.
Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.

Liputanborneo.com, Tenggarong – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen dalam melindungi hak cipta para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kukar.

Hal ini dibuktikan dengan berbagai upaya, salah satunya melalui fasilitasi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku Ekraf dan membangun ekosistem usaha yang kokoh di sektor ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara.

“Kami telah memfasilitasi puluhan pelaku Ekraf di Kukar untuk mendapatkan sertifikat HAKI,” ujar David.

Langkah ini didorong oleh perkembangan industri kreatif di Kukar yang telah menghasilkan berbagai karya seperti film, musik, fashion, hingga kuliner.

“Terdapat sekitar 10 hingga 20 produk kreatif yang akan kami bantu untuk mendapatkan HAKI. Ini merupakan bentuk perlindungan hak cipta bagi para pemilik produk,” terang David.

Ia menambahkan bahwa program fasilitasi HAKI ini akan terus disosialisasikan kepada seluruh pelaku Ekraf di Kukar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya HAKI bagi produk-produk kreatif.

Menurutnya, HAKI sendiri berfungsi sebagai pelindung produk Ekraf dengan hak cipta yang memberikan jaminan perlindungan secara hukum. Dispar Kukar bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kaltim untuk menyosialisasikan program ini.

“Kami berharap fasilitasi HAKI ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku Ekraf di Kukar. Dengan HAKI, hak cipta mereka terlindungi secara hukum dan produk mereka tidak boleh ditiru atau diperjualbelikan tanpa izin,” tandasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA