Search
Search
Close this search box.

,

Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran Untuk 6 Unit Bus Angkutan Pelajar

Sabtu, 20 April 2024
Foto: Pelajar Sekolah Dasar (SD) Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong kini sudah memiliki Bus Sekolah Idamanku untuk mengangkut mereka mengemban ilmu di sekolah.
Foto: Pelajar Sekolah Dasar (SD) Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong kini sudah memiliki Bus Sekolah Idamanku untuk mengangkut mereka mengemban ilmu di sekolah.

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Guna menekan angka kecelakaan di Kutai Kartanegara (Kukar) Dinas Pehubungan akan menambah pengadaan 2 unit bus angkutan pelajar di tahun ini.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan akses dan keselamatan pelajar dalam perjalanan ke sekolah. Selain itu program ini juga merupakan upaya pemerintah dalam sektor pendidikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Ahmad Junaidi menjelaskan, bahwa pada tahun 2023, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran untuk 6 unit bus angkutan pelajar yang didistribusikan di wilayah-wilayah yang membutuhkan angkutan pelajar tersebut.

“5 unit angkutan pelajar dengan kapasitas sedang atau 30 kursi dan 1 unit kapasitas 19 kursi,” kata Junaidi.

Tahun ini, Dishub kukar akan menambah 2 unit bus angkutan pelajar. Kapasitas bus masih belum dipstikan dan menunggu arahan dari Bupati terkait penganggaran dan penempatannya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Bupati Kukar akan menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait penyalurannya, baik secara tertulis maupun lisan.

Kemudian pihaknya akan melakukan survei untuk menentukan daerah tersebut layak mendapatkan bus pelajar atau tidak.
Sebab ada beberapa kriteria yang dipenuhi, di antaranya jumlah penumpang atau pelajar harus memenuhi, jalur rute angkutan pelajar hingga operasionalnya setiap bulannya.

“Ketika kami sudah memberikan masukan bahwa ini layak, biasanya Bupati menindaklanjuti untuk bisa melakukan penyerahan unit,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

BERITA LAINNYA