Search
Search
Close this search box.

Mengaji Al-Quran sebagai Syarat Seleksi Jabatan di Kukar

Minggu, 7 April 2024
Foto : Bupati Kukar, Edi Damansyah (Iatimewa)

Liputanborneo.com, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, memperjuangkan agar pengajian atau pembacaan Al-Quran menjadi salah satu syarat saat proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kukar, yang bertujuan menciptakan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.

Edi menyatakan bahwa penerapan syarat ini di jajaran pejabat daerah adalah langkah yang sesuai. Ini menunjukkan pentingnya fokus pada pembentukan karakter serta peningkatan kualitas SDM, bukan hanya pada konteks pendidikan formal.

“Dalam seleksi jabatan, nanti akan ada tahapan tes mengaji, dengan tingkatan yang disesuaikan. Hal ini penting, apakah masih pada tahap Iqra atau sudah pada tingkat pembacaan Al-Quran. Yang terpenting adalah semangat untuk terus belajar,” kata Edi Damansyah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar akan membuka lelang jabatan untuk mengisi 12 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.

Saat ini, pihaknya masih menunggu pertimbangan teknis dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melaksanakan asesmen seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kukar.

“Pengumuman mengenai proses seleksi tersebut diharapkan akan segera disampaikan setelah mendapat persetujuan dan pertimbangan teknis yang tepat,” ungkap Sunggono. (Adv)

Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA