Search
Search
Close this search box.

Bupati Edi Damansyah Serukan Perangi Judi Online di Kukar

Rabu, 3 Juli 2024
Foto: Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. (Istimewa)

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan komitmennya untuk terus memerangi judi online dengan menyerukan kepada generasi muda agar menjauhi praktik perjudian tersebut.

Di depan para peserta muda yang mengikuti turnamen Bupati Cup E-Sport Cabang PUBG dan Free Fire 2024, Bupati Edi Damansyah menggambarkan judi online dan narkoba sebagai dua ancaman besar yang memiliki dampak luar biasa sama besarnya, baik terhadap individu dan masyarakat.

“Judi online dan narkoba adalah dua sisi mata uang yang sama berbahayanya. Keduanya memiliki potensi untuk merusak sumber daya manusia (SDM) dan mengancam kesehatan masyarakat di Kutai Kartanegara,” paparnya di Gedung Bela Diri Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

Edi menambahkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial yang lebih serius. Ia telah melihat banyak kasus di mana individu menjadi korban judi online, baik online maupun offline.

“Dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari kerugian finansial hingga kehancuran rumah tangga, bahkan tindakan kriminal dan kekerasan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau orang tua untuk turut serta dalam upaya pencegahan dengan mengawasi penggunaan smartphone oleh anak-anak mereka. Menurutnya, orang tua benar-benar punya peran besar dalam pencegahan ini.

“Melalui momentum ini, saya turut mengajak seluruh generasi muda untuk tidak terlibat dalam judi online. Saya minta orang tua juga dapat memantau dan membimbing anak-anak mereka agar menggunakan teknologi dengan cara yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Edi Damansyah mengingatkan tentang dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh teknologi jika tidak dikendalikan dengan baik. Ia menyebutkan judi online dan pinjaman online ilegal sebagai contoh nyata dari risiko yang harus diwaspadai.

“Nilai-nilai negatif dari teknologi saat ini dapat berkembang menjadi penyakit sosial jika tidak ditangani dengan baik. Kita perlu bersama-sama mencegah dan mengatasi masalah ini,” katanya.

Ia juga sangat prihatin mengenai maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang seringkali berkaitan dengan terjebaknya individu dalam pinjaman online dan judi online.

“Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang selama ini kita ketahui, dapat berujung pada pembunuhan. Ini menunjukkan betapa bahayanya perkembangan digitalisasi yang tidak terkendali. Ini adalah contoh nyata dari dampak yang dapat timbul jika kita tidak waspada,” tegasnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda Kukar agar tetap terhindar dari bahaya judi online dan narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan mereka, dan kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka dapat berkembang dengan baik,” lanjutnya. (Adv/DiskominfoKukar)

BERITA LAINNYA