Search
Search
Close this search box.

Inovasi Lingkungan Desa Pela Menuju Penghargaan Kalpataru 2024

Selasa, 16 April 2024
Foto: Desa Pela yang berada di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali diikutsertakan dalam penghargaan Kalpataru tahun 2024.

Liputanborneo.com, Tenggarong – Desa Pela, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kembali mendapatkan penghargaan Kalpataru tahun 2024.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin mengatakan, bahwa pada tahun 2022, desa tersebut yang telah diakui sebagai destinasi wisata berhasil meraih penghargaan Kalpataru.

Pada tahun 2024, Desa Pela ikut serta dalam beberapa kategori penghargaan, termasuk penyelamatan lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan terhadap illegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan. Berbagai program ini telah dijalankan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Pokdarwis Desa Pela.

“Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis,” tuturnya.

Sejak tahun 2018, Pemdes Pela telah aktif melakukan pengawasan terhadap praktik illegal fishing dan memperketat aturan terkait pembuangan sampah di sungai.

Pada tahun yang sama, Pemdes juga menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait lingkungan untuk melindungi Sungai Mahakam dan habitat Pesut Mahakam. Upaya ini termasuk penyelenggaraan lomba pemungutan sampah.

Meskipun demikian, Pokdarwis Desa Pela menyatakan kekecewaannya atas lambatnya proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam yang telah disusun sejak tahun 2022.

Alimin mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, pihaknya telah mengkampanyekan pentingnya Perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. Hal ini dipicu oleh keprihatinan terhadap populasi Pesut Mahakam yang hanya tersisa sekitar 70 ekor di habitat alami.

Keberadaan Pesut Mahakam di perairan Desa Pela menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, sehingga Pokdarwis Desa Pela berharap Raperda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam segera diselesaikan.

Pemdes Pela sendiri telah mengeluarkan Perdes terkait pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada tahun 2018, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat Pesut Mahakam.

Alimin menegaskan bahwa keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam berasal dari kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya menjaga keberadaan spesies tersebut.

Menurutnya, penetapan dan penerapan Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik pada upaya penyelamatan Pesut Mahakam maupun untuk meningkatkan potensi pariwisata di Desa Pela.

 

Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA