Search

Rakordal 2025 Kukar: Momentum Penguatan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Senin, 2 Juni 2025
Foto : Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025.

Liputanborneo.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian pembangunan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kukar pada Senin (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono.

Rakordal kali ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan selama empat bulan pertama tahun 2025. Dalam sambutannya, Sunggono menekankan bahwa sistem pengendalian internal harus menjadi fondasi dalam seluruh aspek tata kelola pemerintahan. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

“Upaya perbaikan tata kelola pengendalian harus dimulai dari penguatan manajemen, kualitas data, pendampingan SDM, pengembangan manajemen risiko, serta evaluasi rutin,” tegas Sunggono.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dinilai dari capaian output, melainkan juga dari proses pelaksanaannya yang transparan, efisien, dan taat hukum. Oleh karena itu, pengendalian internal wajib dipahami dan diimplementasikan oleh setiap unit kerja di lingkungan Pemkab Kukar.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar Vanessa Vilna menyampaikan bahwa hasil Rakordal menunjukkan adanya sejumlah hambatan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan revisi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi acuan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Vanesa juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan APBD 2025.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Rakordal bukan hanya sebagai formalitas tahunan, melainkan ruang aktualisasi kinerja, pemetaan kendala, dan upaya korektif yang cepat dan terukur.

Pemkab Kukar berharap hasil Rakordal ini mampu melahirkan kebijakan berbasis evaluasi menyeluruh serta membangun budaya kerja yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan penguatan akuntabilitas dan pengendalian yang sistematis, Kukar menargetkan peningkatan kualitas pembangunan daerah yang lebih merata, efektif, dan berkelanjutan sepanjang tahun anggaran 2025.

BERITA LAINNYA