Search

Judi Online Merajalela, DPR Tekan Pemerintah Segera Bertindak

Senin, 3 Februari 2025
Foto: Barang bukti uang dari kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Foto: Barang bukti uang dari kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Liputanborneo.com, JAKARTA – Permasalahan judi online (judol) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa pemerintah perlu menetapkan judi online sebagai situasi darurat nasional. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan sangat luas, tidak hanya dalam aspek sosial tetapi juga ekonomi.

Ia menyoroti bahwa upaya pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kebijakan.

“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (2/2/2025).

Salah satu dampak terbesar yang ia soroti adalah kebocoran dana ke luar negeri akibat judol. Berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 triliun hasil perjudian online telah mengalir ke luar negeri. Rizal mengingatkan bahwa hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menarik investasi asing.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya.

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan bahwa dari 270 juta penduduk Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 8 juta orang merupakan pemain aktif, dengan sebagian besar berada dalam usia produktif.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Selain dampak ekonomi dan sosial, Rizal menekankan pentingnya pencegahan agar anak-anak tidak mudah terpapar judi online. Ia menegaskan bahwa peran keluarga dan pendidikan sangat diperlukan untuk mengontrol penggunaan gawai dan media sosial di kalangan anak-anak.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.

Dengan tingginya angka keterlibatan masyarakat dalam judol, Rizal berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menanggulangi masalah ini sebelum dampaknya semakin meluas. (*)

Sumber :
https://kbr.id/berita/nasional/anggota-dpr-desak-penetapan-status-darurat-nasional-judol-alasannya-

Penulis : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA