Search

Kepastian Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tanpa PHK dan Komitmen Pendidikan Terjaga

Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Liputanborneo.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang dilakukan pemerintah tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer. Pernyataan ini menjawab keresahan banyak pihak, terutama para pekerja honorer yang khawatir akan kehilangan pekerjaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas keuangan tanpa mengorbankan tenaga honorer, yang perannya sangat vital dalam mendukung operasional kementerian dan lembaga. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan kajian lebih mendalam untuk memastikan efisiensi anggaran tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” tambahnya.

Kekhawatiran terkait PHK tenaga honorer muncul setelah sejumlah lembaga menyampaikan keterbatasan anggaran operasional mereka akibat pemangkasan anggaran. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa beberapa lembaga bahkan hanya mampu membayar gaji pegawai hingga beberapa bulan ke depan.

“Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan,” ujarnya dalam rapat kerja DPR RI, Rabu (12/2).

Selain memastikan tenaga honorer tetap aman, Sri Mulyani juga memberikan jaminan bahwa program pendidikan, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), tidak akan terpengaruh.

“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” tegasnya.

Beasiswa LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN tidak akan mengalami kenaikan di tahun ajaran 2025/2026 meskipun ada pemangkasan anggaran.
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen PTN-Satker, PTN-BLU, dan ASN di Kemendiktisaintek, dengan rincian yang tengah disiapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH,” pungkas Sri Mulyani. (*)

Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7779271/sri-mulyani-pastikan-tidak-ada-phk-honorer-imbas-anggaran-dipangkas

Penulis : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA