Search
Search
Close this search box.

Program Bimtek Keluarga Berintegritas KPK di Samarinda: Membangun Kesadaran Anti-Korupsi dan Kehidupan Sederhana

Rabu, 23 Agustus 2023
Teks Foto: Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sapriwasa, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun di momen Bimtek, Rabu (24/8/2023).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Kota Samarinda menjadi kota pertama di Kalimantan Timur yang aktif mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Rabu (23/8/2023).

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat pemerintah dan keluarga mereka tentang pentingnya menjalani hidup dengan sederhana dan menjauhi praktik korupsi. Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, beserta istri Rinda Wahyuni Andi Harun, serta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sapriwasa, menyampaikan keprihatinan KPK terhadap meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga dari pejabat pemerintah. Menurutnya, hingga Desember 2022, KPK telah menangani 1.515 kasus korupsi, di antaranya ada keterlibatan keluarga.

David mengungkapkan, dalam Bimtek ini, mereka memberikan materi pencegahan korupsi dalam lingkup keluarga, refleksi antar pasangan dengan program “Buka Mata Buka Hati,” serta kegiatan “Family Building” untuk memperkuat kekompakan dan keseriusan dalam keluarga.

Tujuan dari Bimtek ini adalah agar pejabat pemerintah dan keluarganya menjalani hidup dengan sederhana, karena mereka adalah panutan dan contoh bagi masyarakat. Mereka juga diingatkan untuk berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial, karena tindakan mereka dapat menjadi sorotan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui manfaat besar dari Bimtek ini. Dia mengidentifikasi dua kondisi yang rentan terhadap korupsi dalam hubungan keluarga dan penyelenggara negara. Pertama, pasangan pejabat yang terlibat dalam tugas-tugas khusus, terutama di bidang promosi. Kedua, adanya fenomena gaya hidup yang tidak sebanding dengan kemampuan pasangan.

Andi menekankan peran strategis keluarga dalam membangun nilai anti-korupsi. Jika nilai-nilai ini telah tertanam dalam lingkungan keluarga, maka pejabat dapat lebih mudah menahan diri dari tindakan korupsi.

“Melalui peran keluarga, para penyelenggara di Pemkot Samarinda semakin berintegritas dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” tegasnya.

Program Bimtek Keluarga Berintegritas ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bermoral di sektor pemerintahan, serta mengurangi risiko keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id).

BERITA LAINNYA