Search

Pasutri di Samarinda Gasak Uang Majikan USD 40.000, Dipakai Beli Mobil hingga Liburan

Selasa, 3 Februari 2026

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan pasangan suami istri berinisial Z (35) dan Y (29) setelah diduga mencuri uang milik majikannya sendiri. Keduanya disebut menggasak uang dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) hingga total USD 40.000 atau setara ratusan juta rupiah.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban menyadari uang dolar yang disimpannya di dalam tas berkurang drastis. Kejadian itu diketahui terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, di rumah korban. Merasa ada kejanggalan, korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Z yang bekerja sebagai karyawan korban diduga memanfaatkan akses dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengambil uang secara bertahap dalam pecahan USD 100 tanpa sepengetahuan korban, hingga jumlahnya mencapai puluhan ribu dolar.

Dalam melancarkan aksinya, Z turut melibatkan sang istri, Y. Kepada istrinya, ia mengaku uang tersebut merupakan hasil gaji dan tabungan pribadi. Meski sempat merasa curiga karena nilainya tidak sebanding dengan penghasilan suaminya, Y tetap membantu menukarkan dolar tersebut di sejumlah tempat penukaran valuta asing di Samarinda dan Balikpapan.

Hasil penukaran mencapai sekitar Rp625 juta. Uang itu kemudian dipakai untuk memenuhi gaya hidup mewah, seperti membeli perhiasan emas, ponsel kelas premium, tas bermerek, membayar angsuran mobil dan sepeda motor, hingga berlibur ke luar daerah.

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti. Kini, pasangan tersebut ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA LAINNYA