
Dishub Samarinda Terapkan Larangan Berkendara Pelajar
Liputanborneo.com, Samarinda – Demi keselamatan pelajar, Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), resmi memberlakukan larangan bagi siswa untuk mengendarai kendaraan tanpa Surat Izin Mengemudi