Search
Search
Close this search box.

Program Bedah Rumah Kementerian PUPR Menyasar 2.000 Hunian di Kaltim, Kukar Kebagian 265 Unit

Sabtu, 12 Agustus 2023
Caption: Ilustrasi perumahan. Di 2023, Kaltim mendapatkan jatah 2.000 hunian yang akan ditingkatkan pada program bedah rumah Kementerian PUPR. (JPNN).

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ada kabar gembira bagi ribuan masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan, kembali melanjutkan program peningkatan hunian layak bagi masyarakat.

Program tersebut termasuk dalam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bantuan bedah rumah.

Dilansir dari detik.com, di 2023, bantuan tersebut akan disalurkan untuk 2.000 unit rumah di Kaltim, yang tersebar di 10 kabupatan/kota, melalui program Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II Hujurat mengatakan, program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni.

“Dengan dana BSPS yang diberikan, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni,” kata Hujurat dalam keterangannya.

Adapun sebaran di 10 kabupaten/kota di Kaltim per 3 Agustus 2023, yakni Samarinda sebanyak 220 unit, Balikpapan sebanyak 110 unit, Bontang sebanyak 100 unit, dan Paser 110 unit.

Selanjutnya, Penajam Paser Utara sebanyak 160 unit, Berau sebanyak 135 unit, Kutai Kertanegara sebanyak 265 unit, Kutai Barat 100 unit, Kutai Timur sebanyak 750 unit, dan Mahakam Ulu sebanyak 50 unit.

Hujurat menerangkan, pada 2022 lalu, Kementerian PUPR melalui BP2P Kalimantan II telah menyalurkan sebanyak 2.016 unit melalui program bedah rumah pada tujuh kabupaten/kota di Kaltim.

Hujurat menambahkan, setiap rumah yang memperoleh bantuan program BSPS di Kaltim mendapatkan alokasi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta/unit, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

(Tim redaksi Portalborneo.or.id).

BERITA LAINNYA