Search
Search
Close this search box.

Pengumpulan Tanggapan Masyarakat untuk Pemilu di Kalimantan Timur Sudah Memasuki Tahap Akhir

Selasa, 29 Agustus 2023
Caption: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023).
Caption: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2023).

Liputanborneo.com, Samarinda – KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memasuki tahap akhir pengumpulan tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan datang. Pada Selasa, 29 Agustus 2023, KPU Kaltim menegaskan bahwa ini merupakan hari terakhir bagi masyarakat untuk memberikan pandangan mereka.

Suardi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, menjelaskan bahwa proses ini telah berjalan sejak tanggal 19 Agustus dan berlangsung hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan dari masyarakat dapat diberikan melalui surat resmi atau platform resmi KPU, yaitu infopemilu.kpu.go.id.

Setelah periode pengumpulan tanggapan selesai, tim KPU Kaltim segera melakukan rekapitulasi data.

“Tanggapan yang diterima, baik melalui surat maupun infopemilu.kpu.go.id, sudah kami terima, hari ini teman-teman sedang melakukan rekapitulasi,” kata Suardi.

Tanggapan dan masukan yang diterima dari masyarakat akan segera disampaikan kepada partai politik (parpol) yang bertanding dalam Pileg ini.

“Hasilnya (klarifikasi) akan disampaikan kepada kami, begitu mekanismenya,” lanjut Suardi.

Meski begitu, penting untuk dicatat bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, KPU Kaltim hanya akan menyampaikan hasil klarifikasi kepada parpol, dan tidak kepada publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan.

“Kami cek dulu tanggapan dan masukan, sesuai dengan ketentuan kami, kami hanya akan menyampaikannya kepada parpol, dan tidak diatur untuk disampaikan kepada pihak lain, agar tidak ada kesalahan,” jelas Suardi.

Selama proses ini, KPU Kaltim hanya memiliki satu hari untuk melakukan rekapitulasi terhadap tanggapan yang masuk. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan diharapkan dapat memastikan bahwa calon legislatif yang muncul memenuhi syarat yang ada.

Sebelumnya, KPU Kaltim telah melakukan verifikasi administrasi terhadap calon-calon legislatif yang akan bertanding.

“Terhadap tanggapan dan masukan, kita berharap semua tahapan untuk Daftar Calon Tetap (DCT) berjalan valid dan sesuai dengan persyaratan yang ada. Semoga pemilu berjalan sukses,” pungkas Suardi.

Dengan demikian, tahapan penting dalam persiapan Pemilihan Legislatif di Kalimantan Timur telah mencapai puncaknya dengan pengumpulan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Menjadi harapan seluruh pihak adalah agar proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan sehat.

BERITA LAINNYA