Search

Polda Metro Jaya Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 25 Desember 2024
Foto: Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Foto: Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Liputanborneo.com, Jakarta – Bebas ganjil genap pada libur Natal, Selasa (24/12/2024), menurut pengumuman Polda Metro Jaya. Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional untuk mengatasi potensi kemacetan, terutama di sekitar rumah ibadah dan kawasan wisata.

“Hari ini tidak ada ganjil genap karena libur,” ujar Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan.

Menurutnya, langkah seperti pengalihan arus hingga buka tutup akses jalan akan dilakukan menyesuaikan situasi di lapangan. Petugas juga disiagakan di lokasi-lokasi strategis, termasuk rumah ibadah dan tempat wisata.

“Rekayasa lalu lintas dilaksanakan secara situasional berdasarkan perkembangan di lapangan. Bisa berupa buka tutup akses, pengalihan arus, atau pembatasan kendaraan sesuai prioritas,” tambah Bambang. Seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polres turut dalam pengawasan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, juga memastikan bahwa kebijakan ganjil genap ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru, yakni pada tanggal 25-26 Desember 2024 serta 1 Januari 2025. Hal ini merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas.

“Sesuai aturan, sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh keputusan presiden,” jelas Syafrin dalam keterangan tertulisnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan lebih nyaman tanpa kekhawatiran terkait pembatasan lalu lintas. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi arahan petugas demi kelancaran bersama.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7702823/libur-natal-2024-ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-hari-ini

Penulis : Reihan Noor

BERITA LAINNYA