Search

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Tutup Jembatan Mahakam, Perusahaan Kapal Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 22 Februari 2025
Foto: Penutupan sementara Jembatan Mahakam pasca insiden tabrakan demi keselamatan warga Samarinda.
Foto: Penutupan sementara Jembatan Mahakam pasca insiden tabrakan demi keselamatan warga Samarinda.

Liputanborneo.com, SAMARINDA – Rekomendasi penutupan sementara Jembatan Mahakam di Samarinda akhirnya disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu (19/2/2025), menyusul insiden tabrakan kapal tongkang Indosukses 28 yang menghantam pilar jembatan beberapa hari sebelumnya.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa rapat yang digelar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dampak insiden ini. “Kami rapat di Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB dan atas izin pimpinan DPRD kami tindaklanjuti terkait insiden ini, apalagi melihat fakta–fakta di lapangan yang tampak bahwa fender (pelindung) jembatan hilang pasca ditabrak,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, video CCTV yang merekam kejadian tabrakan ditunjukkan sebagai bukti kuat. Berdasarkan analisis awal, fender yang berfungsi sebagai pelindung kini telah hilang, sehingga berpotensi menimbulkan insiden serupa jika lalu lintas di bawah jembatan tetap berlangsung.

Atas dasar tersebut, DPRD dan Pemprov Kaltim sepakat mengusulkan kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) agar menutup sementara jembatan ini demi keselamatan publik.

“Jangan sampai ada korban, siapa mau bertanggung jawab. Kami minta mohon bersabar, jangan berbicara aspek keuntungan saja, tapi melalaikan aspek keselamatan masyarakat yang dijamin negara,” tegas Sabaruddin.

Selain penutupan, DPRD juga menegaskan bahwa pihak perusahaan yang memiliki kapal tongkang tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. “Kami akan memanggil kembali pihak perusahaan yang menabrak itu, pasti akan kami panggil, mereka harus bertanggung jawab dan membangun kembali fender, tidak boleh lari dari tanggung jawab, saya sudah perintahkan Dinas PU untuk membuat RKA,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk KSOP Samarinda, Dinas PUPR, Perusda PT MBS, dan PT Pelindo Jasa Maritim. KSOP sebagai otoritas yang bertanggung jawab terhadap keselamatan lalu lintas perairan juga diminta menindak tegas nakhoda kapal pandu yang bertugas saat insiden terjadi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim juga mendukung rekomendasi ini demi keselamatan masyarakat. “Besok hasil RDP Komisi II ini akan dibahas untuk ditindaklanjuti bersama BBPJN dan para pihak terkait,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov juga telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan dari Jembatan Mahakam ke Jembatan Mahakam IV. “Ya tentu akan saya sampaikan, termasuk kepada pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk rekayasa lalu lintasnya agar dua arah (ke Jembatan Mahakam IV). Jembatan Mahakam (lama) merupakan kewenangan dan aset Kementerian PU, sehingga perlu dikomunikasikan untuk penerapan hasil RDP tersebut dengan dasar pertimbangan teknis dari BBPJN,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan masyarakat tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas tabrakan ini tidak menghindar dari kewajibannya untuk memperbaiki kerusakan. (*)

Sumber :
https://kaltim.tribunnews.com/2025/02/19/dprd-dan-pemprov-kaltim-sepakat-rekomendasikan-penutupan-jembatan-mahakam-pasca-ditabrak

Penulis : Rachaddian (dion)

BERITA LAINNYA